Respon cepat kembali ditunjukkan oleh Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang dalam menangani laporan kemunculan satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Pada Kamis, 2 Juli 2026, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular yang ditemukan di area taman depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Jalan KH. Wahid Hasyim No. 137, Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Laporan diterima sekitar pukul 13.00 WIB setelah seorang petugas keamanan (security) Pemda Kabupaten Jombang melaporkan keberadaan ular yang sebelumnya terlihat berada di taman depan kantor. Sebelum menghubungi petugas, security sempat berupaya melakukan evakuasi secara mandiri. Namun, karena mempertimbangkan faktor keselamatan serta minimnya peralatan khusus, upaya tersebut tidak dilanjutkan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jombang segera meneruskan informasi kepada pimpinan dan mengerahkan satu tim yang dilengkapi dengan peralatan khusus untuk penanganan satwa liar. Tim bergerak menuju lokasi pada pukul 13.05 WIB dan tiba hanya lima menit kemudian untuk segera melakukan proses evakuasi.

Dengan mengutamakan prosedur keselamatan serta teknik penanganan yang tepat, petugas berhasil mengendalikan dan mengevakuasi ular tersebut tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Proses evakuasi berlangsung cepat dan kondusif, kemudian pada pukul 13.30 WIB penanganan dinyatakan selesai dan tim kembali ke Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jombang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keberadaan satwa liar, khususnya ular, dapat muncul di berbagai lingkungan, termasuk kawasan perkantoran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila tidak memiliki pengetahuan maupun peralatan yang memadai. Langkah terbaik adalah menjaga jarak, mengamankan area sekitar, dan segera melaporkan kepada petugas yang berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan profesional.

BPBD Kabupaten Jombang melalui Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga memberikan pelayanan penyelamatan (rescue) terhadap berbagai kondisi darurat nonkebakaran, termasuk evakuasi satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Jombang.