Kejadian yang sempat meresahkan warga terjadi di kawasan Plandi, Kecamatan Jombang, pada Minggu, 26 April 2026. Seekor ular ditemukan berada di dalam saluran air (gorong-gorong) tepat di depan rumah warga, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan lingkungan sekitar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melihat keberadaan ular di dalam pipa paralon saluran air. Upaya evakuasi secara mandiri sempat dilakukan bersama warga sekitar, namun terkendala kondisi ular yang terjepit di dalam pipa sehingga sulit dijangkau dan berpotensi membahayakan.
Laporan kemudian diteruskan melalui layanan darurat 112 hingga akhirnya ditangani oleh tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi sempit pada saluran air. Proses evakuasi membutuhkan ketelitian karena posisi ular terjepit di dalam pipa paralon. Setelah dilakukan penanganan, ular berhasil dikeluarkan dari dalam saluran, meskipun dalam kondisi telah mati.
Dengan selesainya proses evakuasi, situasi di lingkungan warga kembali aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar di sekitar permukiman, khususnya di area saluran air atau tempat lembab lainnya.
Kehadiran cepat tim pemadam kebakaran menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga evakuasi kondisi darurat lainnya yang berpotensi membahayakan warga.
#KitajagaALAMjagakita
#tetepsemangatanposambat
#PantangPulangSebelumPadam


