Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang melalui Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menunjukkan respons cepat dalam menangani berbagai laporan masyarakat, termasuk kejadian ular yang masuk ke lingkungan permukiman. Dalam kurun waktu Selasa, 28 Juli hingga Kamis, 30 Juli 2026, petugas menerima dan menangani sejumlah laporan evakuasi ular di beberapa wilayah Kabupaten Jombang. Kejadian tersebut tersebar di Kecamatan Peterongan, Mojoagung, Sumobito, Ngoro, Megaluh, hingga Diwek.

Rangkaian penanganan diawali pada Selasa, 28 Juli 2026, ketika Pos Damkar Mojoagung menerima laporan ular masuk ke dalam kamar rumah warga di Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan. Ular diketahui bersembunyi di bawah kasur sehingga membuat penghuni rumah merasa khawatir dan tidak berani melakukan evakuasi secara mandiri. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi ular dengan aman.

Pada hari yang sama, petugas kembali menerima laporan ular di Dusun Rejoslamet, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung. Ular ditemukan oleh pemilik rumah saat sedang menyiram tanaman dan terlihat berada di dalam pot. Karena khawatir terhadap keselamatan penghuni rumah, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Damkar Mojoagung. Tim segera menuju lokasi dan berhasil melakukan evakuasi.

Penanganan berikutnya berlangsung pada Selasa malam di Dusun Sedapur, Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito. Pemilik rumah melaporkan adanya ular yang masuk ke dapur dan bersembunyi di antara tumpukan barang bekas. Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Mojoagung kemudian diberangkatkan menuju lokasi. Setelah tiba, petugas melakukan proses evakuasi dan berhasil mengamankan ular sehingga tidak lagi membahayakan penghuni rumah.

Memasuki dini hari Rabu, 29 Juli 2026, petugas kembali menerima laporan dari warga Dusun Genjong Kidul, Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro. Ular ditemukan bersembunyi di tumpukan karpet di dalam rumah. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pos Damkar Ngoro dengan mengerahkan satu tim beserta perlengkapan penanganan. Petugas tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi ular dengan aman sebelum kembali ke pos setelah penanganan dinyatakan selesai.

Pada Kamis, 30 Juli 2026, rangkaian laporan kembali terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Jombang. Laporan pertama berasal dari Jalan Pajaran Barat, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan. Ular ditemukan berada di dalam kandang ayam ketika pemilik rumah sedang memberikan pakan ternaknya. Karena tidak berani melakukan evakuasi sendiri, pemilik rumah segera menghubungi Call Center Damkar Jombang. Tim Pos Damkar Mojoagung kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi ular dari kandang.

Tidak berselang lama, laporan berikutnya diterima dari Dusun Paritan, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh. Seekor ular ditemukan berada di dalam kamar rumah warga. Setelah menerima laporan melalui layanan CC 112, Pos Damkar Jombang segera mengerahkan tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan beserta perlengkapan menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan evakuasi hingga ular berhasil diamankan.

Pada Kamis malam, laporan kembali diterima dari Dusun Tanggungan Santren, Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Warga mendapati ular berada di atas kasur ketika hendak memasuki kamar tidur. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena ular berada di area yang digunakan untuk beraktivitas dan beristirahat. Setelah laporan diterima, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jombang segera diberangkatkan menuju lokasi. Petugas tiba di lokasi dan melakukan evakuasi hingga ular berhasil dikeluarkan dari rumah dengan aman.

Secara keseluruhan, seluruh penanganan berjalan dengan lancar dan tidak terdapat korban maupun dampak lanjutan terhadap masyarakat. Setiap laporan segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengerahkan personel dan kendaraan operasional sesuai kebutuhan. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas menggunakan berbagai perlengkapan evakuasi, termasuk fire pumper truck beserta perlengkapannya dan satu unit skylift truck pada salah satu lokasi penanganan.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan ular di lingkungan permukiman dapat menimbulkan keresahan sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rumah. Kondisi tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan mencoba menangkap atau mengevakuasi ular secara mandiri, terutama apabila jenis ular belum diketahui atau posisi ular sulit dijangkau.

BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang apabila menemukan ular di dalam maupun sekitar rumah. Masyarakat disarankan menjaga jarak aman, mengamankan anak-anak dan anggota keluarga dari area tersebut, serta segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mendapatkan penanganan yang aman dan profesional.

Melalui layanan penanganan non-kebakaran seperti evakuasi ular, BPBD Kabupaten Jombang terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai kondisi kedaruratan. Respons cepat, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi antara masyarakat dan petugas menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tanggap terhadap berbagai potensi bahaya.

BPBD Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran dan bencana, tetapi juga dalam berbagai kondisi yang membutuhkan tindakan penyelamatan dan evakuasi.

#KitajagaALAMjagakita
#tetepsemangatanposambat
#PantangPulangSebelumPadam