Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya di lingkungan permukiman. Pada Kamis (5/3/2026), petugas melakukan serangkaian penanganan evakuasi sarang tawon di beberapa wilayah Kabupaten Jombang setelah menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Evakuasi pertama dilakukan oleh Tim Pos Damkar Ploso di dua lokasi sekaligus, yakni di Dusun Klagen, Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan serta di Dusun Kudu, Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu. Keberadaan sarang tawon vespa di area permukiman membuat warga merasa khawatir karena jenis tawon tersebut dikenal agresif dan dapat menyerang apabila merasa terganggu. Setelah menerima laporan dari warga, tim segera menuju lokasi dan melakukan proses evakuasi sarang tawon secara hati-hati menggunakan peralatan khusus. Penanganan di kedua lokasi tersebut berhasil diselesaikan dan situasi kembali aman bagi warga sekitar.

Pada hari yang sama, penanganan serupa juga dilakukan oleh Pos Damkar Mojoagung di Dusun Balongrejo, Desa Badas, Kecamatan Sumobito. Sarang tawon yang berada di atap rumah warga dilaporkan berpotensi membahayakan penghuni rumah serta masyarakat di sekitarnya. Tim segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan, kemudian melakukan evakuasi sarang tawon hingga berhasil diamankan.

Selain itu, Tim Pos Damkar Ngoro juga melakukan penanganan evakuasi sarang tawon di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro dan di Dusun Iber-iber, Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo. Sarang tawon yang berada di area rumah warga sempat membuat pemilik rumah dan masyarakat sekitar merasa khawatir sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi dengan prosedur keselamatan hingga seluruh sarang tawon berhasil ditangani.

Secara keseluruhan, enam sarang tawon yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Jombang berhasil dievakuasi oleh tim pemadam kebakaran dan penyelamat. Berkat penanganan cepat tersebut, potensi bahaya bagi warga dapat segera diatasi dan lingkungan permukiman kembali aman.

BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon di sekitar rumah atau lingkungan permukiman. Hal ini penting dilakukan agar penanganan dapat dilakukan secara aman oleh petugas yang memiliki peralatan serta keahlian khusus, sehingga risiko sengatan yang membahayakan dapat dihindari.

-

-

-

-

-

-