Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat. Dalam kurun waktu 2–3 Agustus 2026, petugas berhasil menangani dua kejadian evakuasi ular di wilayah Kecamatan Ploso dan Kecamatan Peterongan. Berkat penanganan yang sigap, keberadaan ular yang meresahkan penghuni rumah berhasil diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa maupun insiden lainnya.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Jalan Panglima Sudirman, Dusun Balongsari, Desa Ploso, Kecamatan Ploso. Seorang warga, Ibu Saini, dikejutkan dengan keberadaan seekor ular yang melingkar di bawah lemari es di dalam rumahnya. Kondisi tersebut membuat seluruh anggota keluarga panik karena khawatir ular keluar dan membahayakan penghuni rumah.
Setelah menerima laporan, Pos Damkar Ploso segera mengerahkan tim penyelamat beserta perlengkapan evakuasi menuju lokasi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menemukan dan mengevakuasi seekor ular kayu dari tempat persembunyiannya. Proses evakuasi berlangsung aman dan terkendali, sehingga penghuni rumah dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
Keesokan harinya, Senin, 3 Agustus 2026, layanan penyelamatan kembali menerima laporan serupa dari Dusun Mancar Timur, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan. Saat sedang memasak pada pagi hari, Ibu Yuli Astutik mendengar suara desisan ular dari tumpukan perabot rumah. Menyadari potensi bahaya, pemilik rumah sempat mencoba melakukan evakuasi secara mandiri, namun mengurungkan niatnya karena khawatir terhadap risiko gigitan ular.
Laporan kemudian diteruskan kepada Pos Damkar Mojoagung, yang langsung memberangkatkan satu tim penyelamat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran secara hati-hati hingga berhasil menemukan dan mengevakuasi ular dari sela-sela tumpukan perabot. Penanganan berlangsung dengan aman dan seluruh penghuni rumah dipastikan kembali dalam kondisi nyaman.
Dua kejadian ini menunjukkan bahwa layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga memberikan pelayanan rescue non-kebakaran, termasuk evakuasi satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat. Kecepatan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah risiko yang lebih besar, terutama ketika satwa liar memasuki area permukiman.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani ular atau satwa liar berbahaya secara mandiri, terutama apabila tidak memiliki pengetahuan maupun peralatan yang memadai. Apabila menemukan ular masuk ke rumah atau lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga jarak yang aman, mengawasi keberadaan satwa tersebut, serta segera menghubungi layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan agar proses evakuasi dapat dilakukan secara aman, cepat, dan profesional. Dengan sinergi antara masyarakat dan petugas, potensi bahaya dapat diminimalkan sehingga keselamatan seluruh warga tetap terjaga.




