Jombang, Pada Jum'at, 11 Oktober 2024, pukul 07.50 WIB, telah terjadi kebakaran di tempat usaha tambal ban yang berlokasi di Jl. Raya Mojoagung, No. 66, Dsn. Gambiran Selatan, Ds. Gambiran, Kec. Mojoagung, Kabupaten Jombang. Kebakaran ini dipicu oleh tindakan seorang warga yang membakar sampah, yang kemudian api merembet dan mengenai tempat usaha yang berukuran 2 x 8 meter tersebut.

Kejadian ini berlangsung cepat, saat warga melihat api membesar dan mengancam keselamatan tempat usaha serta bangunan di sekitarnya. Salah seorang warga yang melihat api segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang segera dikerahkan ke lokasi kejadian, bersama dengan dukungan dari Babinsa dan Polsek setempat. Dalam waktu singkat, tim pemadam kebakaran bekerja keras untuk memadamkan api dan mencegahnya menjalar ke bangunan lainnya. 

Meskipun tim pemadam berupaya maksimal, sayangnya, tempat usaha tersebut tidak dapat diselamatkan dan mengalami kerusakan parah akibat kebakaran. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat membakar sampah serta potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.

Pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab kebakaran dan memberikan informasi serta dukungan kepada pemilik usaha yang mengalami kerugian akibat insiden ini. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan kebakaran di lingkungan mereka.