Jombang, Jawa Timur - Sebuah insiden kebakaran besar terjadi di Pabrik PT. Surya Inti Plastindo yang terletak di Jalan Pembina, Dusun Mojongapit, pada Senin, 13 Januari 2025. Kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini memicu kepanikan di kalangan karyawan dan warga setempat.

Kejadian berlangsung saat pagi hari, sekitar pukul 07.10 WIB, ketika beberapa karyawan dan warga melihat api mulai membesar dari gudang pabrik. Meskipun karyawan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, upaya tersebut tidak berhasil dan api semakin menjalar dan membesar. Dalam keadaan darurat, salah seorang karyawan segera melaporkan kejadian kepada Pos Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Pusdalops BPBD bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang segera bergegas ke lokasi kejadian, didukung oleh Polsek Kota Jombang, Koramil, dan relawan masyarakat yang juga turut membantu. Sekitar delapan jam setelah kebakaran terjadi, yaitu hingga pukul 15.00 WIB, tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan dan memadamkan api secara total.

Sebelum api dapat dipadamkan, sekitar 1.350 m² dari pabrik yang memproduksi tali rafia itu terbakar habis dan menyebabkan kerusakan diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materil cukup besar dan menimbulkan dampak signifikan terhadap operasional pabrik.

"Kami sangat bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Tim kami bekerja keras untuk memadamkan api dan memastikan tidak ada kebakaran susulan," ujar Kepala BPBD Kabupaten Jombang. "Dari kejadian ini, kami juga mengingatkan pentingnya sistem kelistrikan yang aman dan pengawasan rutin terhadap peralatan listrik di tempat usaha."

Kondisi pabrik saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan faktor penyebab pasti kebakaran. Pihak berwenang akan melakukan evaluasi terhadap infrastruktur dan keamanan di area pabrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kesiapsiagaan dalam penanganan kebakaran di tempat usaha. Masyarakat dihimbau untuk selalu siap dan melapor cepat kepada pihak berwenang saat menemukan kebakaran.