Jombang, 18 Oktober 2024 - Pada hari Jum'at, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang berhasil menangani kasus evakuasi pelepasan cincin di Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jombang yang terletak di Jl. KH. Wahid Hasyim No. 141, Desa Kepanjen, Kecamatan Jombang.

Kejadian ini bermula ketika seorang anak mengalami kesulitan dalam melepaskan cincin yang terjebak di jarinya. Kejadian tersebut menyebabkan jari korban mengalami pembengkakan, yang tentunya menimbulkan rasa sakit dan kekhawatiran bagi anak dan keluarganya.

Menanggapi situasi tersebut, petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang segera bergerak cepat untuk melakukan evakuasi. Dalam waktu kurang dari 20 menit, mereka berhasil menggunakan peralatan khusus untuk melepaskan cincin yang terjebak tanpa menimbulkan cedera tambahan pada jari korban.

Hasil positif dari evakuasi ini merupakan contoh nyata dari sigapnya petugas dalam menangani situasi darurat. Korban berhasil diselamatkan, dan kondisi jari anak tersebut dipastikan sudah aman setelah cincin berhasil dilepas.

Dengan adanya kejadian ini, Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera menghubungi pihak berwenang jika mengalami situasi yang berpotensi membahayakan. Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya peran serta tim penyelamat dalam mengatasi permasalahan sehari-hari yang dialami masyarakat.