Tim Gabungan Basarnas Surabaya, BPBD Kabupaten Jombang beserta instansi / lembaga terkait serta beberapa relawan melakukan Penanganan dan Evakuasi Orang Tenggelam di Sungai Brantas.
15 September 2024, Pukul 22.00 WIB Kronologi awal seorang operator tambangan Betro Kecamatan Kesamben a.n Tasripin melihat sebuah motor yang turun ke arah penyebrangan tambang. Saksi posisi awal masih di utara sungai brantas dan melihat seorang pria berhenti dari motor dan menceburkan diri ke sungai brantas.
Melihat kejadian tersebut, operator tersebut melaporkan kejadian ini ke mantan Kapolsek Kesamben dan diteruskan ke Kantor Polsek Kecamatan Kesamben. Akhirnya Polsek Kecamatan Kesamben mendatangi TKM (Tempat Kejadian Musibah) untuk melakukan olah data dengan saksi mata dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor supra S 5285 VI.
16 September 2024, Pukul 12.50 WIB, Polsek Kecamatan Kesamben melaporkan kejadian ini ke BPBD Kabupaten Jombang dengan tujuan dilakukannya PPE (Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi).
Setelah meneruskan laporan ke pimpinan yang bertugas, BPBD Kabupaten Jombang melakukan Loading peralatan yang akan digunakan untuk PPE (Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi). Pukul 14.45 WIB BPBD Kab.Jombang memberangkatkan personilnya menuju lokasi kejadian untuk assesment awal dan berkoordinasi dengan Polsek Kesamben. Setelah tiba di lokasi kejadian, BPBD Kabupaten Jombang membuat Pos Komando (Aktivasi Posko) yang digunakan untuk berkoordinasi lintas lembaga dan relawan dalam penanganan korban tenggelam. Setelah dilakukan penyisiran di hari pertama (16 September 2024) sejauh -+ 3 Km dari TKM, hasilnya masih nihil.
17 September 2024, sekitar pukul 05.15 WIB tim relawan gabungan berhasil menemukan korban yang tersangkut tanaman enceng gondok dengan posisi terambang dan tengkurap sejauh -+ 100 meter dari TKM. Akhirnya Tim gabungan melakukan evakuasi dan membawa jenazah korban ke RSUD Jombang untuk dilakukan Autopsi.
