Pemadam Kebakaran Jombang melakukan penanganan pengusiran sarang tawon yang meresahkan warga di dua tempat terdampak, yaitu Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan Jalan Basuki Rahmat No.58, Kelurahan Jombatan, Kabupaten Jombang. Aktivitas ini dilaksanakan pada Jum'at, 15 Desember 2023, pukul 19.45 - 21.10 WIB.

Pengusiran sarang tawon yang meresahkan warga adalah sebuah upaya untuk menghindari kerugian dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif dari sarang tawon. Sarang tawon dapat menimbulkan penyakit seperti rabies dan meninggalan kulit pada warga yang berada di sekitar sarang tersebut.

Penanganan pengusiran sarang tawon oleh Pemadam Kebakaran Jombang merupakan sebuah upaya untuk menghindari kerugian dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif dari sarang tawon. Dengan penanganan pengusiran sarang tawon yang cepat dan efektif, Pemadam Kebakaran Jombang menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat yang terdampak pengusiran sarang tawon dan melindungi lingkungan dari dampak negatif dari sarang tawon.

Lokasi penanganan pengusiran sarang tawon ini terletak di Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang (-7,6193302, 112,2563357) dan Jalan Basuki Rahmat No.58, Kelurahan Jombatan Kabupaten Jombang (-7,5607967, 112,2257072). Semoga penanganan pengusiran sarang tawon oleh Pemadam Kebakaran Jombang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak pengusiran sarang tawon di wilayah tersebut.