Jombang – Pada Senin, 25 November 2024, mulai pukul 16.50 hingga 17.20 WIB, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jombang berhasil melakukan evakuasi cincin yang terjebak di jari tangan seorang pasien di Ruang IGD RSUD Jombang. Kejadian ini berlangsung setelah seorang pasien mengalami kesulitan dalam melepaskan cincin yang terpasang di jarinya.

Kronologi peristiwa dimulai ketika korban berusaha melepaskan cincin tersebut dengan cara mencoba memutarnya, namun usaha tersebut gagal dan menyebabkan jarinya mengalami bengkak serta berdarah. Merasa khawatir akan keadaannya, rekan-rekan korban segera membawanya ke RSUD Kabupaten Jombang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setibanya di rumah sakit, tim perawat langsung memberikan penanganan pertama. Meskipun sudah melakukan berbagai upaya, pihak RSUD belum berhasil mengeluarkan cincin tersebut. Mengingat kondisi bengkak dan risiko yang lebih besar jika dibiarkan, pihak RSUD kemudian melaporkan kejadian ini kepada Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jombang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tim Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan untuk mengeluarkan cincin. Dengan keahlian dan peralatan yang memadai, mereka berusaha untuk melepaskan cincin tersebut tanpa melukai jari tangan pasien lebih lanjut. Proses penanganan berlangsung dengan lancar dan hati-hati.

Setelah kurang lebih 30 menit, cincin tersebut berhasil dievakuasi. Korban dinyatakan aman dan dalam kondisi stabil setelah tindakan tersebut. "Kami sangat berterima kasih kepada tim Pemadam Kebakaran yang telah sigap membantu dalam situasi ini," ungkap salah satu perawat RSUD.

Kondisi terkini dari pasien sudah membaik, meskipun masih dalam pemantauan untuk memastikan tidak ada efek jangka panjang dari insiden tersebut. Kasus ini menyoroti pentingnya respon cepat dan kolaborasi antara tim medis dan tim penyelamat dalam menangani situasi darurat demi keselamatan pasien.