Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sebuah pohon tumbang dan menimpa kabel listrik di wilayah Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan serta membahayakan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya melalui layanan Call Center 112. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Jombang untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Jombang segera berkoordinasi dengan pimpinan dan memberangkatkan satu tim Unit Operasi Pusdalops-PB menuju lokasi kejadian dengan membawa satu unit rescue car beserta perlengkapannya. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang yang menimpa kabel listrik guna menghindari potensi bahaya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun jaringan listrik di sekitar lokasi.
Proses penanganan berlangsung dengan lancar berkat kerja cepat petugas serta dukungan dari warga sekitar yang turut membantu proses pembersihan di lokasi kejadian. Pohon tumbang yang menutupi area dan menimpa kabel listrik berhasil dipotong serta dibersihkan sehingga kondisi lingkungan kembali aman.
Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Saat ini situasi di lokasi telah kondusif dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal setelah proses penanganan selesai dilakukan oleh petugas.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terutama saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang. Kondisi cuaca tersebut berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun kejadian lain yang dapat membahayakan keselamatan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan kondisi berbahaya agar dapat segera dilakukan penanganan.

-
