JOMBANG – Dua kejadian kebakaran terjadi pada tempat usaha di wilayah Kabupaten Jombang dalam rentang waktu Senin malam hingga Selasa pagi, 17–18 Agustus 2026. Kebakaran masing-masing terjadi pada usaha barang bekas (rongsokan) di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, serta tempat usaha CV Asa Swa Arta di Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan.
Kedua kejadian tersebut sama-sama mendapat respons cepat dari jajaran Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang bersama unsur terkait. Petugas melakukan pemadaman dan pembasahan untuk mengendalikan api serta mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.
Kebakaran Usaha Rongsokan di Murukan Ditangani hingga Lewat Tengah Malam
Kebakaran pertama terjadi pada Senin malam (17/8/2026) di tempat usaha barang bekas atau rongsokan milik warga di Dusun Murukan, RT 02/RW 01, Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung.
Kobaran api diketahui warga sekitar pukul 20.30 WIB. Api terlihat membakar area tempat usaha barang bekas dengan luas sekitar 40 x 30 meter. Mengingat material yang berada di lokasi berupa barang-barang bekas yang mudah terbakar, api berpotensi berkembang dan menyebar dengan cepat.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia. Namun, upaya tersebut belum berhasil mengendalikan kobaran api sehingga warga segera melaporkan kejadian kepada Pos Damkar Mojoagung.
Laporan diterima pada pukul 20.48 WIB dan segera diteruskan kepada pimpinan. Dua menit kemudian, tepat pukul 20.52 WIB, tim Pos Damkar Mojoagung bergerak menuju lokasi.
Petugas tiba sekitar pukul 21.15 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pembasahan secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Penanganan berlangsung hingga lewat tengah malam. Pada pukul 00.15 WIB, proses pemadaman dan pembasahan dinyatakan selesai dan tim kembali ke markas.
Penanganan didukung oleh Pusdalops PB, Polsek Mojoagung, Koramil Mojoagung, Pemerintah Desa Murukan, Karang Taruna Murukan, SEMAR, GATANA, serta warga sekitar.
Dalam penanganan tersebut, petugas mengerahkan satu unit fire pumper truck Pos Damkar Mojoagung dan dua unit supply truck beserta perlengkapannya.
Kebakaran Tumpukan Kayu Bahan Bakar Oven di Plandaan
Belum lama berselang setelah penanganan kebakaran di Mojoagung selesai, kejadian kebakaran kembali dilaporkan pada Selasa dini hari (18/8/2026). Kali ini kebakaran terjadi di CV Asa Swa Arta, Dusun Sembung, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.30 WIB ketika seorang karyawan melihat kepulan asap dari tumpukan kayu yang digunakan sebagai bahan bakar mesin oven.
Karyawan yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan yang tersedia. Namun, api tidak kunjung padam dan justru semakin membesar. Kondisi tersebut diperparah oleh hembusan angin yang membuat percikan api dengan cepat menjalar di sekitar material yang terbakar.
Pada pukul 02.40 WIB, pihak tempat usaha melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Damkar Ploso.
Menerima laporan pada pukul 02.47 WIB, petugas langsung bergerak cepat. Pos Damkar Ploso memberangkatkan satu unit fire pumper truck dan satu unit fire supply truck beserta tim menuju lokasi.
Tim tiba sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan pada tumpukan kayu dan material yang terbakar. Penanganan berlangsung selama beberapa jam untuk memastikan seluruh titik api benar-benar aman dan tidak kembali menyala.
Dalam proses penanganan, turut terlibat Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang, Pos Damkar Jombang, Pos Damkar Mojoagung, Pos Damkar Ploso, Polsek Plandaan, Babinsa Desa Bangsri, petugas PLN, serta warga.
Untuk mendukung proses pemadaman, dikerahkan satu unit fire pumper truck dan tiga unit fire supply truck beserta perlengkapannya.
Setelah melalui proses pemadaman dan pembasahan secara menyeluruh, api berhasil dikendalikan. Penanganan selesai pada pukul 07.30 WIB, dan seluruh tim kemudian kembali ke markas.
Respons Cepat dan Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan
Dua kejadian kebakaran tempat usaha tersebut menjadi pengingat bahwa material seperti barang bekas, kayu, dan bahan bakar oven memiliki potensi mempercepat perkembangan api apabila tidak ditangani dengan segera.
Kecepatan masyarakat dalam memberikan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam proses penanganan. Laporan yang diterima petugas segera ditindaklanjuti dengan pengerahan armada dan personel menuju lokasi.
BPBD Kabupaten Jombang juga mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah desa, relawan, petugas PLN, hingga masyarakat yang turut membantu proses penanganan di lapangan.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebakaran dapat dikendalikan dan tidak berkembang lebih luas.
Masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola tempat usaha, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Penyimpanan material mudah terbakar perlu ditata dengan aman, sumber api harus diawasi, serta sarana proteksi kebakaran perlu dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan tanda-tanda kebakaran, segera lakukan pelaporan kepada layanan kedaruratan agar petugas dapat memberikan respons secepat mungkin.
Dalam setiap kejadian, kecepatan laporan, ketepatan penanganan, dan kekuatan kolaborasi menjadi kunci untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Api pada kedua lokasi berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman.
#KitajagaALAMjagakita
#tetepsemangattanposambat
#PantangPulangSebelumPadam



