Peristiwa kebakaran pemukiman terjadi di Dusun Jambu, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Rabu, 18 Maret 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan sebuah rumah kontrakan milik Bapak Hari dengan ukuran bangunan kurang lebih 8 x 18 meter persegi, serta mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ± Rp100.000.000.
Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula saat warga sekitar mendengar suara ledakan yang diikuti dengan munculnya api dari dalam rumah. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh kebocoran gas LPG, meskipun penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun karena kondisi api yang sudah cukup besar dan membahayakan, warga tidak berani mendekat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jombang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Pos Damkar Jombang segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan membawa armada pemadam kebakaran. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan upaya pemadaman dan pembasahan guna mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Setelah melalui proses penanganan yang cukup intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tim kemudian memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran ulang sebelum kembali ke markas.
Selain kerugian materiil, peristiwa ini juga mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka bakar, yakni:
Ahmad Yani (35 tahun) dengan luka bakar sekitar 20%;
Abdul Rokim (43 tahun) dengan luka bakar sekitar 50%;
Muhammad Rokip (35 tahun) dengan luka sekitar 25%.
Ketiga korban merupakan warga setempat yang diduga berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Dalam penanganan kejadian ini, berbagai unsur turut terlibat, antara lain Pos Damkar Jombang, Pusdalops BPBD Jombang, Polres Jombang, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses penanganan di lapangan. Operasi pemadaman didukung dengan peralatan berupa satu unit fire pumper truck dan satu unit supply truck beserta perlengkapannya.
Saat ini kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan api berhasil dipadamkan. BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan gas LPG maupun peralatan rumah tangga yang berpotensi memicu kebakaran, serta memastikan instalasi dalam kondisi aman guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

-

-

-

-

-