JOMBANG – Keberadaan seekor ular di sebuah rumah warga Perum Sambong, Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, membuat pemilik rumah merasa khawatir dan membutuhkan bantuan petugas. Ular tersebut diketahui berada di sekitar sepeda motor milik warga pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kejadian bermula ketika pemilik rumah melihat seekor ular berada di sepeda motor miliknya. Keberadaan reptil tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran, terlebih posisi ular berada di area yang cukup dekat dengan aktivitas sehari-hari penghuni rumah.

Pemilik rumah sempat memiliki keinginan untuk melakukan evakuasi secara mandiri. Namun, karena khawatir terhadap risiko gigitan dan tidak memiliki peralatan maupun pengalaman yang memadai dalam menangani ular, pemilik rumah memilih untuk tidak mengambil risiko.

Langkah tersebut kemudian dilanjutkan dengan melaporkan keberadaan ular kepada Pos Damkar Jombang. Laporan masyarakat tersebut segera diterima dan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut.

Petugas Bergerak ke Lokasi

Setelah menerima laporan, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Damkar Jombang segera diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa peralatan yang diperlukan untuk proses evakuasi.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap posisi ular serta kondisi di sekitar sepeda motor. Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan faktor keselamatan, baik bagi petugas maupun penghuni rumah.

Petugas kemudian melakukan penanganan secara hati-hati untuk mengamankan ular dari area sepeda motor. Proses tersebut membutuhkan ketelitian agar ular dapat dievakuasi tanpa membahayakan warga maupun petugas yang berada di lokasi.

Setelah dilakukan penanganan, ular akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi dari area rumah warga.

Warga Diimbau Tidak Menangani Ular Berbahaya Secara Mandiri

Keberadaan ular di lingkungan permukiman bukan merupakan hal yang dapat dianggap sepele. Dalam kondisi tertentu, ular dapat merasa terancam dan melakukan serangan apabila didekati atau ditangani tanpa cara yang tepat.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri menangkap atau mengevakuasi ular secara mandiri, terutama apabila tidak mengetahui jenis ular maupun cara penanganannya.

Jika menemukan ular di dalam rumah, kendaraan, halaman, maupun lokasi lain yang berpotensi membahayakan, masyarakat dapat menjaga jarak dan memastikan area sekitar tetap aman sambil meminta bantuan kepada petugas yang memiliki kemampuan serta peralatan untuk melakukan evakuasi.

Selain ular, masyarakat juga dapat melaporkan kondisi darurat lain yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Evakuasi Berhasil, Kondisi Kembali Aman

Berkat laporan cepat dari pemilik rumah dan respons petugas, proses evakuasi dapat dilakukan dengan baik. Ular berhasil dievakuasi dari sepeda motor dan tidak lagi membahayakan penghuni rumah.

Setelah memastikan kondisi lokasi aman, petugas menyelesaikan penanganan dan kembali ke Pos Damkar Jombang.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa petugas pemadam kebakaran tidak hanya bertugas menangani kebakaran, tetapi juga memiliki peran dalam berbagai situasi penyelamatan yang membutuhkan keahlian dan peralatan khusus, termasuk evakuasi hewan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

BPBD Kabupaten Jombang mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Kesadaran untuk tidak mengambil risiko dan segera meminta bantuan menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dengan berhasilnya evakuasi, kondisi di rumah warga Perum Sambong kembali aman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.

#KitajagaALAMjagakita
#tetepsemangatanposambat
#PantangPulangSebelumPadam