Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan perkantoran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan inspeksi sarana dan sistem proteksi kebakaran pada sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, dengan sasaran Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.

Inspeksi ini menjadi bagian dari langkah preventif yang dilakukan BPBD Kabupaten Jombang untuk memastikan bahwa fasilitas perkantoran pemerintah memiliki sarana proteksi kebakaran yang memadai serta berfungsi dengan baik. Mengingat kedua kantor tersebut merupakan tempat pelayanan publik yang setiap harinya didatangi masyarakat, kesiapan sistem keselamatan menjadi aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inspektur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Jombang bersama personel Pos Damkar Jombang. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan berbagai sarana proteksi kebakaran yang tersedia di lingkungan kantor, mulai dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem jalur evakuasi, hingga perangkat pendukung lainnya yang berkaitan dengan keselamatan kebakaran.

Selain pendataan, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap fungsi dan kondisi peralatan proteksi kebakaran. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan peralatan, masa berlaku APAR, penempatan alat yang sesuai standar, serta kemudahan akses bagi pengguna saat dibutuhkan.

Melalui kegiatan inspeksi ini, BPBD Kabupaten Jombang juga memberikan masukan serta rekomendasi kepada pengelola gedung terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem keselamatan kebakaran di lingkungan kantor. Edukasi singkat juga disampaikan kepada pegawai mengenai pentingnya memahami keberadaan dan fungsi sarana proteksi kebakaran di tempat kerja.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPBD Kabupaten Jombang dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, khususnya pada fasilitas pemerintahan yang menjadi pusat pelayanan masyarakat. Dengan adanya pemeriksaan berkala terhadap sarana proteksi kebakaran, diharapkan potensi risiko kebakaran dapat diminimalisir serta kesiapsiagaan seluruh unsur di lingkungan perkantoran semakin meningkat.

Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja, sehingga apabila terjadi kondisi darurat, seluruh pihak telah memiliki kesiapan baik dari sisi sarana maupun sumber daya manusia.