Kepedulian dan semangat kolaborasi antarwilayah kembali ditunjukkan oleh BPBD Kabupaten Jombang melalui Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang diterjunkan untuk membantu proses pemadaman kebakaran besar di PT Mega Surya Eratama, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keterlibatan personel BPBD Kabupaten Jombang dilakukan dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) sebagai bentuk dukungan kepada BPBD Kabupaten Mojokerto dalam menghadapi kebakaran yang membutuhkan penanganan lintas daerah.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 12.14 WIB, ketika api diketahui membakar bahan baku dasar pembuatan tisu yang tersimpan di area produksi perusahaan dengan luas terdampak sekitar 2.000 meter persegi. Material yang mudah terbakar menyebabkan kobaran api berkembang dengan cepat, menghasilkan asap tebal dan suhu tinggi sehingga proses pemadaman menjadi cukup sulit.
Sesaat setelah kejadian diketahui, karyawan perusahaan bersama Tim Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Mojokerto segera melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia. Namun besarnya volume material yang terbakar membuat api terus membesar dan sulit dikendalikan. Menyadari kondisi tersebut membutuhkan tambahan personel dan armada, sekitar pukul 14.50 WIB BPBD Kabupaten Mojokerto mengajukan permintaan bantuan kepada Pusdalops BPBD Kabupaten Jombang agar mengirimkan unit pemadam beserta personel ke lokasi kejadian.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, Pos Pemadam Kebakaran Jombang segera menerima laporan, berkoordinasi dengan pimpinan, kemudian mengerahkan satu unit Fire Pumper Truck beserta personel menuju lokasi sebagai bagian dari operasi bantuan lintas daerah. Tim berangkat pada pukul 15.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB untuk langsung bergabung dengan seluruh unsur yang telah melakukan operasi pemadaman.
Di lokasi kejadian, personel BPBD Kabupaten Jombang segera melakukan koordinasi dengan Incident Commander dan seluruh tim gabungan guna menyusun strategi pemadaman yang efektif. Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan fokus mengendalikan titik api utama, melindungi area yang belum terdampak, serta melakukan pembasahan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali bara api pada tumpukan bahan baku yang masih memiliki potensi terbakar.
Operasi penanganan berlangsung selama hampir dua hari mengingat besarnya area yang terbakar serta karakteristik material yang mudah menyimpan panas. Seluruh proses akhirnya berhasil diselesaikan pada Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 14.16 WIB, setelah dipastikan tidak terdapat lagi titik api maupun potensi kebakaran susulan. Seluruh personel kemudian kembali ke satuan masing-masing setelah operasi dinyatakan selesai.
Penanganan kebakaran besar ini melibatkan berbagai unsur dari lintas instansi dan perusahaan, di antaranya BPBD Kabupaten Mojokerto, BPBD Kabupaten Jombang, Damkar Kota Mojokerto, Damkar Kabupaten Sidoarjo, PT Tjiwi Kimia, PT Dragon, PT Sun Paper, PT Surabaya Megabox, Darmala Ngoro Industri, Brimob Watukosek, Yonif 503, GAMA, serta karyawan perusahaan yang bersama-sama berupaya mengendalikan kobaran api.
Keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antardaerah merupakan salah satu kunci utama dalam menghadapi kejadian kebakaran berskala besar. Ketika kapasitas penanganan di suatu wilayah membutuhkan dukungan tambahan, koordinasi yang cepat dan kolaborasi lintas instansi mampu mempercepat proses pemadaman sekaligus meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar.
BPBD Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan bencana, tidak hanya di wilayah Kabupaten Jombang tetapi juga melalui mekanisme Bawah Kendali Operasi (BKO) apabila diperlukan oleh daerah lain. Semangat gotong royong, profesionalisme personel, serta kerja sama yang solid antarinstansi menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keselamatan bersama dalam setiap penanganan keadaan darurat.



