Sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan dalam penanganan kondisi darurat nonkebencanaan, BPBD Kabupaten Jombang melalui Unit Operasi Pusdalops-PB melaksanakan evakuasi jenazah di Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 14.27 hingga 15.15 WIB.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika seorang warga menemukan seseorang tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga yang berada di lokasi kemudian berusaha memastikan kondisi korban dengan mencoba membangunkannya. Namun, korban tidak memberikan respons, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 14.27 WIB pihak berwenang menghubungi Pusdalops PB BPBD Kabupaten Jombang guna meminta bantuan proses evakuasi jenazah. Setelah menerima laporan, informasi segera diteruskan kepada pimpinan dan Unit Operasi Pusdalops-PB langsung diberangkatkan menuju lokasi dengan membawa satu unit ambulans jenazah beserta perlengkapan pendukung.
Tim tiba di lokasi pada pukul 14.35 WIB dan segera berkoordinasi dengan unsur terkait, antara lain Polsek Mojoagung, Inafis Polres Jombang, Babinsa Desa Mancilan, Puskesmas Mojoagung, serta perangkat dan warga setempat. Seluruh proses evakuasi dilaksanakan sesuai prosedur, dengan mengutamakan penghormatan terhadap jenazah, ketelitian dalam penanganan, serta menjaga keamanan lokasi selama proses berlangsung.
Berkat koordinasi yang baik antarinstansi, proses evakuasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Setelah seluruh tahapan penanganan selesai dilakukan, jenazah berhasil dievakuasi menggunakan ambulans jenazah untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 15.15 WIB, kemudian seluruh personel kembali ke markas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen BPBD Kabupaten Jombang dalam memberikan pelayanan kedaruratan kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan bencana alam maupun kebakaran, tetapi juga pada berbagai kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas sektor.
BPBD Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan kondisi darurat yang memerlukan penanganan khusus. Pelaporan yang cepat akan mempercepat proses penanganan di lapangan sehingga keselamatan masyarakat, ketertiban, dan pelayanan kemanusiaan dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan humanis.

